Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang
Vol 16, No 1 (2018): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K

APLIKASI/PENERAPAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Petrus Atong (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2018

Abstract

Penelitian tentang Aplikasi/penerapan implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di wilayah Kecamatan Sintang. Penelitian ini menjelaskan tentang penyebab tidak tercapainya target penerimaan pemungutan pajak bumi dan bangunan empat tahun terakhir. Data penelitian digali melalui metode kualitatif. Tujuan penelitian mengekplor atau menggali tentang fenomena tentang aplikasi pada saat kebijakan pajak bumi dan bangunan dilaksanakan. Penelitian ini membandingkan bagaimana implementor (Tim intensifikasi,Camat/staf, Lurah/staf, Kepala Desa/staf) dari berbagai latar belakang kewenangan yang berbeda,yaitu: penanggungjawab, pengelola administrasi, penyampai dan pemungut dalam mengimplementasikan kebijakan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:ketidak-keberhasilan pencapaian target penerimaan karena: Aspek aplikasi/penerapan tidak tersedia secara memadai pembiayaan dan perlengkapan kebijakan. Dengan demikian aspek aplikasi implementasi kebijakan tidak selamanya berjalan dengan baik, tetapi tergantung juga pada aspek aktivitas pendekatan struktural berupa komitmen organisasi pelaksana. Dari kesimpulan penelitian itu, oleh peneliti dipersepsikan dengan konsep baru yang dapat ditambahkan sebagai penguatan dalam teori implementasi adalah:”pendekatan struktural berupa komitmen organisasi pelaksana sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan keberhasilan implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Wilayah Kecamatan Sintang”.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

fisip

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

FOKUS, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, kali ini memulai tampil dalam kemasan baru. Tampilan dan gaya baru bukanlah berarti menafikkan eksistensi dan substansi keilmuan, terutama ranah kajian administrasi publik. Terbitan ke 17 nomor 1, Maret 2019, tentunya banyak harapan dan tantangan yang masih ...