Ketentuan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintangadalah izin yang diberikan kepada PNS untuk mengikuti pendidikan pada suatu lembaga pendidikan formaldiluar jam kerja. Maksud di luar jam kerja adalah proses perkuliahan dilaksanakan pada hari Sabtu danhari Minggu. Namun demikian banyak PNS yang izin belajar, pada hari Jumat sudah tidak masuk kerja.Selain itu, karena tugas banyak juga PNS yang tidak bisa mengikuti perkuliahan pada hari Sabtu ataupunhari Minggu.Permasalahan lainnya adalah (1) ukuran dan kriteria peserta PNS yang diberikan IzinBelajar masih belum jelas, (2) disiplin dan bidang ilmu yang diambil oleh PNS tidak mengacu pada disiplindan bidang ilmu yang dibutuhkan, (3) PNS yang diberikan Izin Belajar tidak diikuti dengan penempatanpada posisi yang seharusnya.
Copyrights © 2017