MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 3, No 2 (2017)

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG PENDIRIAN TOKO MODERN SERTA PERLINDUNGAN USAHA KECIL WARUNG/TOKO DAN PASAR TRADISIONAL OLEH DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN CIAMIS (Studi Deskriptif di Wilayah Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis)

Iis Nurmaya (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2017

Abstract

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan terdapat permasalahan Implementasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pendirian Toko Modern Serta Perlindungan Usaha Kecil Warung/Toko dan Pasar Tradisional. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pendirian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil Warung/Toko dan Pasar Tradisional?; 2) Hambatan apa yang dihadapi dalam Implementasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pendirian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil Warung/Toko dan Pasar Tradisional ?; 3) Upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan Implementasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pendirian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil Warung/Toko dan Pasar Tradisional?Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Lamanya penelitian selama 10 bulan. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 10 orang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa :1) Implementasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pendirian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil Warung/Toko dan Pasar Tradisional belum terlaksana dengan baik sesuai pendapat Agustino, (2014 : 149) yang menyatakan terdapat 4 variabel yang dapat mempengaruhi implementasi kebijakan. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi antara lain : sulitnya melakukan komunikasi dengan pemilik toko, sumber daya manusia yang melaksanakan kebijakan serta dukungan anggaran yang masih kurang, disposisi/sikap pelaksana kebijakan masih kurang serta pemahaman petugas terkait SOP masih kurang. 3) Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi berbagai hambatan antara lain : dalam penyampaian informasi dilakukan melalui undangan secara resmi kepada pemilik tokoh dengan menjelaskan secara jelas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan,meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai serta anggaran secara memadai, meningkatkan sikap petugas dalam mengmplementasikan kebijakan melalui pemberian reward dan funisment.  Kata Kunci : Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan Desa

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh. Jurnal ini berisi artikel hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian yang berhubungan dengan bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, ...