MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 3, No 1 (2017)

KOORDINASI PERATURAN DESA CILEMPUYANG NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA OLEH PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA CILEMPUYANG KECAMATAN CIMANGGU KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012

Herri Okvianto (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2017

Abstract

Berdasarkan hasil penjajagan awal diketahui bahwa  belum maksimalnya  koordinasi pada Pemilihan Kepala Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap Tahun 2012. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana koordinasi Peraturan Desa Cilempuyang Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa oleh panitia pemilihan Kepala Desa? 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam koordinasi Peraturan Desa Cilempuyang Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa oleh panitia pemilihan Kepala Desa ? 3) Bagaimana upaya-upaya mengatasi hambatan dalam koordinasi Peraturan Desa Cilempuyang Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa oleh panitia pemilihan Kepala Desa ?Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif. informan dalam penelitian ini sebanyak 10 orang. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi dan wawancara). Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa :  1) Koordinasi Peraturan Desa Cilempuyang Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa Oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa belum sepenuhnya berjalan maskimal jika dilihat dari unsur-unsur koordinasi, yakni unsur-unsur sinkronisasi yang teratur (orderly synchronization of effort), pengaturan waktu (timing) dan terpimpin (directing), harmonis(harmonius), dan tujuan yang ditetapkan (stated objective). Hasil observasi menunjukkan bahwa koordinasi dirasa masih berjalan kurang maksimal. Hal ini terlihat dari masih banyak terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaan koordinasi oleh Panitia seperti waktu pelaksanaan koordinasi, tunjangan/gaji Panitia Pelaksana Pilkades yang kurang optimal. Hasil observasi penulis menunjukkan bahwa hambatan-hambatan yang ditemukan adalah kurang adanya ketegasan sanksi bagi Panitia Pelaksana Pilkades yang tidak berkomitmen secara konsekuen sehingga menimbulkan sikap terhadap pencapaian tujuan. 3) Terdapat upaya dalam mengatasi hambatan memberikan teguran kepada Anggota Panitia Penyelenggara Pilkades yang tidak ikut dalam rapat koordinasi. Hal ini guna meminimalisir kecemburuan sosial antar Panitia Pelaksana Pilkades. Memberikan insentif bagi Panitia Pelaksana Pilkades dan memberikan penyuluhan pada masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung sesuai target partisipasi politik masyarakat yang ditetapkan bersama.  Kata Kunci : Koordinasi Peraturan Desa Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan   dan Pemberhentian Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh. Jurnal ini berisi artikel hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian yang berhubungan dengan bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, ...