Keterlibatan perempuan di Kecamatan Sintang ikut berpartisipasi politik dalam PemiluLegislatif tahun 2014 adalah karena adanya keinginan dari kaum perempuan untuk berikut serta dalamdunia politik. Sebagai warga negara mempunyai hak untuk menentukan nasib baik diri sendiri khususnyakaum perempuan dan bagi bangsa Indonesia. Selain itu dengan memilih wakil-wakil rakyat maka akansangat menentukan pembangunan bangsa 5 (lima) tahun dan partisipasi perempuan dalam politik untukmenyalurkan aspirasi politik yang tergerak dari hati nurani untuk meningkatkan peran gender di KecamatanSintang. Partisipasi Politik Perempuan dalam Pemilihan Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Tahun2014 cukup ini terbukti dari keterlibatan dalam partisipasi politik yang dipahami secara baik sehinggakaum perempuan memahami arti penting hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bentuk PartisipasiPolitik Perempuan dalam Partai Politik pada Pemilihan Pemilihan Umum legislatif Kabupaten Tahun2014 telah dilakukan dalam berbagai bentuk yakni baik sebagai pemilih, perempuan juga terlibat dalamkegiatan langsung dalam pelaksanaan pemilu. Keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pemilu dalambentuk sebagai Ketua Pelaksana Pemungutan Suara, Sebagai saksi dari Partai Politik
Copyrights © 2017