Bentuk pelayanan pemanfaatan e-government oleh pemerintah Kabupaten Sintang berdasarkan fungsi pemerintahan meliputi fungsi: pelayanan, administrasi, legislasi, pembangunan, keuangan dan kepegawaian. Bentuk pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi pelayanan, fungsi administrasi dan managemen, fungsi legislasi, fungsi pembangunan, fungsi keuangan dan fungsi kepegawaian belum semuanya dapat dilaksanakan secara optimal. Pengguna E-Government di Pemerintah Kabupaten Sintang adalah instansi pemerintah, Kecamatan, Desa/Kelurahan, masyarakat, dunia usaham pers, LSM/Ngo’s, dan ormas. Akses pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang cukup sulit. Intensitas pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang masih rendah. Intensitas pemanfaatan e-government berdasarkan fungsi administrasi dan managemen dan fungsi legislasi juga masih rendah. Sedangkan intensitas pemanfaatan egovernment berdasarkan fungsi pembangunan, fungsi keuangan daerah dan fungsi kepegawaian dikategorikan sangat rendah.
Copyrights © 2019