SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Vol 4, No 3 (2017)

Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial

Jalu Aji Pamungkas (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Muhammad Ishar Helmi (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2017

Abstract

Abstract.The rapid use of technology has made the digital community easier to carry out activities. Technological developments also have an impact on the use of mass media, especially social media. The mass media is indeed like a double-edged knife. On the one hand it provides tremendous benefits to the development of information for the community. On the other hand, it is easier for someone to provide information on social media that has a negative impact, so that one can easily do hate speech on social media. Freedom of opinion and criticism of someone who is deemed not to violate any laws and regulations, because it is considered to have no direct physical contact with other people. Therefore, ethics in the online world today needs to be upheld to prevent even greater crimes and violations, considering that the online world has become an important part of communication and information infrastructure, especially as more and more parties abuse the virtual world to spread displeasure with one thing which concerns ethnicity, religion, and race.Keywords: Hate Speech, Social Media. Abstrak. Melesatnya penggunaan teknologi menjadikan masyarakat digital semakin mudah dalam menjalankan aktifitas. Perkembangan teknologi juga berdampak pada penggunaan media massa terutama media sosial. Media massa memang bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat yang luar biasa terhadap perkembangan informasi bagi masyarakat. Di sisi lain memudahkan seseorang memberikan informasi di media sosial yang memiliki dampak negatif, sehingga dengan mudahnya seseorang dapat melakukan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Kebebasan berpendapat maupun mengkritik seseorang yang dianggap tidak akan melanggar hukum dan aturan apapun, karena dianggap tidak adanya kontak fisik langsung dengan orang lain. Karena itu, etika dalam dunia online saat ini perlu ditegakkan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran yang lebih besar lagi, mengingat dunia online yang telah menjadi bagian penting dari infrastruktur komunikasi dan informasi, terlebih semakin banyak pihak yang menyalahgunakan dunia maya untuk menyebarluaskan  ketidaksenangan terhadap satu hal yang menyangkut suku bangsa, agama, dan ras.Kata Kunci: Hate Speech, ujaran kebencian, Media Sosial.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

salam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present ...