SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19

Pengguguran Kewajiban Shalat Berjama’ah Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Imam Fahrudin (Universitas Muhammadiyah Malang)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2020

Abstract

Beralihnya status Covid-19 dari epidemi menjadi pandemi setidaknya sudah dapat mengubrak-abrik tatanan kehidupan umat manusia. Aktivitas kenegaraan dan pemerintahan hingga aktivita warga negara perlu rekontruksi untuk menyesuaikan status darurat kesehatan global Covid-19 yang ditetapkan oleh WHO. Segala sendi kehidupan dialihkan dari bertemu langsung menjadi virtual. Hal ini dilakukan terkait himbauan social distancing dan work from home. Seseorang harus menunda berpergian, menunda pertemuan, menunda seminar, dan aktivitas-aktivitas yang melibatkan banyak massa. Bahkan kegiatan keagamaan yang notabene adalah hal paling personal juga tidak luput dari pengawasan dan pantauan. Majelis Ulama Indonesia (MUI ) dengan sigap menyikapi status darurat Covid-19 dan himbauan untuk di rumah saja dari kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 yang berisi usaha-usaha pencegahan penyebaran Covid-19. MUI sejalan dengan NU dan Muhammadiyah, terkhusus dalam penyelenggaraan kegiatan peribadahan yang bersifat massal agar dapat dijalankan di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan semata untuk kemaslahatan umat manusia dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

salam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present ...