Abstract:Today there are so many couples who have long been married, but have not been blessed with a child in married life. In Indonesia, so many believe that one of the efforts to get a child is by inducement, which is presenting a foster child to give a provocation to a couple who do not have children to be immediately given offspring. Most of them raised their own family, others lifted children from other people who are not family, and even raised children from orphanages whose origins are unclear. From this the legal protection of the adopted child is needed in order to obtain guarantees and a decent life. This study will discuss how legal protection, the criteria for terminating custody of adopted children, and inheritance rights will be obtained. This research uses descriptive qualitative method with a normative approach.Keywords: foster children, child protection, civil lawAbstrak:Zaman sekarang begitu banyaknya pasangan yang sudah lama menikah, namun belum dikaruniai seorang anak dalam kehidupan berumah tangga. Di Indonesia begitu banyak yang percaya bahwa salah satu upaya untuk mendapatkan seorang anak adalah dengan pancingan, yaitu menghadirkan seorang anak asuh untuk memberikan pancingan kepada pasangan yang belum memiliki anak agar segera diberikan keturunan. Sebagian besar ada yang mengangkat dari pihak keluarga sendiri, ada juga yang mengangkat anak dari orang lain yang bukan keluarga, bahkan mengangkat  anak dari panti asuhan yang tidak jelas asal usulnya. Dari hal tersebut diperlukan perlindungan hukum terhadap anak yang diangkat tersebut agar mendapat jaminan dan kehidupan yang layak. Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana perlindungan hukum, kriteria pemutusan hak asuh anak angkat, dan hak waris yang akan didapatkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif.Kata kunci : anak asuh, perlindungan anak, hukum perdata
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019