Mendapo: Journal of Administrative Law
Vol. 1 No. 3 (2020): Oktober 2020

PENGAWASAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN ANAK JALANAN DI KOTA JAMBI

Ismi Hasanah, Bi (Unknown)
Amir, Latifah (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2020

Abstract

Direktorat Kesejahteran Anak, Keluarga dan Lanjut Usia, anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya, usia mereka berkisar dari 6 tahun sampai 18 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja bentuk pengawasan Dinas Sosial Dalam Penanggulangan Anak Jalanan di Kota Jambi dan untuk mengetahui bagaimana tindakan pemerintah dalam upaya penanggulangan anak jalanan yang bermasalah sosial di Kota Jambi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan spesifikasi penelitian, populasi dan sampel, informan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data. Hasil penelitian bahwa Bentuk pengawasan Dinas Sosial Kota Jambi terhadap anak yaitu pengawasan yang dilakukan secara preventif yaitu Pemerintah Dinas Sosial memantau dan mengawasi anak jalanan, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sejumlah uang kepada anak jalanan. Pengawasan represif yang dilakukan yaitu dengan merazia, bimbingan agama/konseling. Tindakan pemerintah dalam upaya penanggulangan anak jalanan yang bermasalah di kota Jambi yaitu dengan melakukan tindakan nyata yang dilakukan Dinas Sosial yaitu menampung gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di kota Jambi serta anak Jalanan yang bermasalah dikumpulkan dirumah singgah untuk dilakukan pemeriksaan yang mengkonsumsi narkoba akan di tindak lanjuti seperti menghubungi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Sedangkan tindakan hukum yang dilakukan Dinas Sosial yaitu fungsi pencegahan dilakukan dengan cara sosialisasi kepada anak jalanan melalui kerjasama dengan Lembaga Sosialisasi Masyarakat, fungsi rehabilitasi, anak jalanan yang dirazia kemudian didata dan ditampung di rumah singgah yaitu tempat yang memang disediakan untuk membina anak-anak jalanan yang terjaring dalam razia, fungsi pemberdayaan dimaksudkan agar nantinya anak-anak jalanan tersebut dapat memiliki keterampilan tertentu yang nantinya dapat mereka jadikan bekal dalam bekerja, hal inilah yang diharapkan secara perlahan dapat membuat mereka berhenti menjadi anak jalanan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Mendapo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mendapo: Journal of Administrative Law published by the Special Program for State Administrative Law, Faculty of Law, Jambi University. This journal is a publication medium for academics, researchers, and practitioners in the field of law to publish research results or conceptual study articles. The ...