Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa terhadap praktik-praktik kecurangan akademik (academic fraud) dan mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi terhadap praktik-praktik kecurangan akademik antara mahasiswa akuntansi ditinjau dari jenjang pendidikan mahasiswa S1 dan S2. Penelitian ini dilakukan di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan menggunakan kuesioner sebagai instrumen. Peneliti memperoleh responden sebanyak 235 orang mahasiswa yang dikelompokkan menjadi 2 berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh, yaitu mahasiswa S1 197 orang dan mahasiswa S2 38 orang. Peneliti menggunakan uji beda Mann-Whitney dalam uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa telah memiliki persepsi positif, yaitu penolakan terhadap praktik-praktik kecurangan akademik. Dari hasil uji hipotesis ditemukan tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap lima dari enam variabel yang diuji, dengan kata lain tidak terdapat perbedaan persepsi terhadap praktik-praktik kecurangan akademik antara mahasiswa S1 dan S2. Secara lebih detail, dapat diketahui persepsi positif diperoleh prosentase yang lebih besar (meskipun tidak signifikan) dari mahasiswa akuntansi yang sedang menempuh jenjang pendidikan S2. Namun disayangkan, meskipun telah memiliki persepsi yang positif, 90% responden mengaku pernah melakukan tindak kecurangan akademik. Kata Kunci: Persepsi, kecurangan akademik (academic fraud), mahasiswa akuntansi
Copyrights © 2013