Pandemi Covid-19 atau coronavirus disease 2019 terjadi mulai akhir tahun 2019 di kota Wuhan, Cina dan virus ini mewabah di Indonesia sejak awal Maret 2020. Upaya menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19 menjadi gerakan masif yang diserukan oleh pemerintah, salah satu caranya adalah gerakan masker kain agar masyarakat selalu memakai masker kain apabila harus keluar dari rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Sosialisasi yang berkaitan dengan gerakan masker kain ini meliputi dua hal. Pertama, sosialisasi tentang Gerakan masker kain bahwa masker kain dapat dipakai oleh orang yang sehat atau anggota masyarakat yang sehat. Masyarakat tidak perlu menggunakan masker medis yang peruntukkannya adalah untuk para Tenaga Kesehatan dan orang sakit. Kedua, membagikan masker kain sesuai standar yang dianjurkan pemerintah khusus bagi warga prasejahtera dan lanjut usia. Hasilnya, masyarakat antusias menerima sosialisasi tentang manfaat masker kain serta menerima pembagian masker dibuat dengan berbagai motif tanpa meninggalkan standar masker kain minimal dua lapis
Copyrights © 2020