Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB
Vol 2, No 1: Semester Ganjil 2013/2014

PEMBERDAYAAN PENYANDANG CACAT NETRA MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI UPT RSCN MALANG

Sayudha Patria (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2013

Abstract

Sebagai Warga Negara Indonesia setiap individu  memiliki hak dan kewajiban masing – masing hal ini  sesuai dengan amanah UUD 45 pasal 27 ayat 2 bahwa : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.  Dalam usaha memberdayakan Penyandang Cacat  Hingga saat ini pemerintah tetap menaruh perhatian yang besar terhadap usaha  dalam memandirikan Penyandang  Cacat  dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah melalui berbagai peraturan perundang-undangan tentang kesejahteraan sosial antara lain, Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan peraturan pemerintah No. 43 Tahun 1998 tentang Upaya meningkatkan kesejahteraan sosial Penyandang Cacat.   Penyandang Cacat sebagai bagian dari masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban serta peran yang sama disegala aspek kehidupan dalam memenuhi tuntutan kehidupan,  namun Penyandang Cacat memiliki beberapa keterbatasan seperti mobilitas, kemampuan penglihatan, dan bersosialisasi dengan masyarakat, sehinga mereka kesulitan untuk memenuhi tuntutan hidup mereka secara mandiri, untuk itu diperlukan orang awas dalam membantu memenuhi kebutuhan mereka sehari- hari. Dengan adanya UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra  merupakan perwujudan dari pemerintah untuk  memberdayakan  para  Penyandang  Cacat  Netra Melalui Pendidikan dan Pelatihan. Dengan Pendidikan dan Pelatihan Penyandang Cacat Netra mendapatkan ketrampilan kerja diantaranya  home industri dan pijat, dengan ketrampilan yang di miliki  mereka dapat membuka usaha sendiri, memperoleh penghasilan sendiri sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu mereka juga di didik bagaimana bersosialisasi di masyarakat tanpa harus malu dengan keterbatasan yang mereka miliki. Dengan bekal ketrampilan kerja yang di berikan  UPT RSCN Malang akan menjadi modal bagi mereka untuk menjadi Penyandang Cacat Netra yang mandiri. Kata kunci : Pemberdayaan Penyandang Cacat Netra, pendidikan dan pelatihan, kemandirian.

Copyrights © 2013