Journal of Judicial Review
Vol 22 No 2 (2020)

Penerapan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Melalui Upaya Administrasi: Perbandingan Indonesia, Australia Dan Belanda

Syafrijal Latief (Universitas Indonesia)
Anna Erliyana Chandra (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2020

Abstract

Paradigma penyelesaian sengketa tata usaha negara berubah sejak ditetapkannya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014, upaya administratif dipilih sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara. Seluruh kasus yang berkaitan dengan pemerintahan, harus diupayakan secara administratif terlebih dahulu sebelum naik banding dan mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Penerapan upaya administratif ini dapat menekan sengketa tata usaha negara di peradilan tata usaha negara dan menumbuhkan kepercayaan terhadap internal pemerintahan karena dapat menyelesaikan sengketa melalui mekanisme internal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, jenis dan sumber data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh dari penerapan upaya administratif dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara dan membandingkan bagaimana penerapan penyelesaian sengketa tata usaha negara melalui upaya administratif ini di terapkan di negara Australia dan Belanda.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jjr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JJR is a journal which aim to publish the manuscripts of high-quality research as well as conceptual analysis that studies in any fields of Law. Articles submitted to this journal discuss contemporary legal discourses in the light of theoretical, doctrinal, multidisciplinary, empirical, and ...