Al Ashriyyah
Vol. 2 No. 1 (2016): Al Ashriyyah

Tinjuan Hukum Islam Tentang Nikah Siri di Indonesia

Ghuron Maksum (Unknown)
Nur Isyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2016

Abstract

Nikah siri merupakan penikahan yang tidak dicatat dan menjadi fenomena yang berkembang di Indonesia dan menjadikan perhatian tersendiri sejalan dengan rencana digulirkannya Rancangan Undang-Undang Tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang perkawinan tentang sanksi pidana bagi pelaku nikah siri hal tersebutkarena perkawinan tidak dianggap selesai dengan hanya terjadinya akad nikah, dengan demikian sejalan dengan perubahan dan perkembangan hukum Islam dalam format perundang-undangan hukum keluarga di Indonesia khususnya dan di dunia muslim pada umumnya maka pencatatan perkawinan merupakan pembaharuan hukum Islam demi tertibnya administrasi keluarga dan kependudukan, hal ini penting karena hukum keluarga dianggap sebagai inti syari’ah dan dipandang sebagai pintu gerbang untuk masuk lebih jauh ke dalam agama Islam.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alashriyyah

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Islamic Study is a peer-reviewed journal to discuss about new findings in Islamic study field. This journal is publishing original empirical research articles and theoretical reviews on Islamic study. The specific scopes are ranged from but not limited to: Study of Al-Quran and Hadith; ...