Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu dari masalah kesehatan jiwa yang tergolong tinggi penderitanya di Indonesia dengan kondisi dimana seseorang mengalami kelemahan khusus pada proses berfikir sehingga memerlukan peran pekerja sosial dalam penanganannya. Salah satu lembaga yang menangani ODGJ adalah UPT. Liposos Jember dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Jember.Peran yang dilakukan oleh pekerja sosial terhadap ODGJ diantaranya meliputi: enabler, broker, dan fasilitator.
Copyrights © 2020