Artikel ini membahas tiga hal. Pertama, sesat pikir tentang bahasa Indonesia (BI) dan BI ragam baku (BIRB). Kedua, kekurangpatuhan masyarakat kepada BIRB. Ketiga, beberapa rekomendasi tentang pembelajaran BIRB. Ada dua sesat pikir tentang BI dan BIRB, yaitu (a) BI disalahpahami sebagai bahasa yang sudah tua dan mapan dan (b) BIRB disalahpahami hanya berurusan dengan kaidah ejaan yang disempurnakan (terlalu sempit) atau justru dengan semua penggunaan bahasa (terlalu luas). Kekurangpatuhan masyarakat, termasuk masyarakat akademik, kepada kaidah BIRB disebabkan (a) latar kesejarahan bahasa Indonesia, (b) inkonsistensi acuan, (c) rendahnya mutu pembelajaran bahasa, (d) rendahnya minat baca dan tulis masyarakat Indonesia, serta (e) mentalitas bangsa Indonesia yang suka gandrung pada budaya luar, termasuk bahasa asing. Dalam artikel ini juga direkomendasikan (a) pembentukan kepribadian (karakter) mahasiswa melalui perilaku ber-BIRB pada struktur makro hingga mikro, (b) pembelajaran/perkuliahan BI yang mampu mengasah kemampuan berpikir kritis, (c) keterpaduan langkah semua dosen mata kuliah apa pun untuk bersama-sama patuh pada BIRB, serta (d) keterpaduan kuliah BI dan kebiasaan ber-BIRB dengan tradisi menulis pada dosen.Kata kunci: bahasa Indonesia, ragam baku, pembakuan, kaidah, kepribadian.
Copyrights © 2015