Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kegiatandan pengaruh latar belakang organisasi anggota DPRD perempuan dalam proses pembuatan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penentuan informan dilakukan secara purposive. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan kajian dokumen. Data di analisis menggunakan teori peran, teori kebijakan publik, konsep keterwakilan dan konsep gender.Data dikembangkan secara deskriptif, yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menganalisis secara rinci komprehensif berdasarkan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada dua hal yang ditemukan oleh peneliti, yaitu pertama :Perda Pengarusutamaan Gender telah disahkan oleh DPRD Sulsel pada Januari 2016. Sebelum disahkan, telah berlangsung proses pembahasan oleh Pansus Ranperda PUG, dimana hampir 50 % anggota Pansus adalah perempuan. Anggota Pansus perempuan memiliki peran yang cukup besar dan signifikan, mulai dari struktur Pansus dan kinerjanya dalam mengawal ranperda PUG dari tahapan pengusulan rancangan perda, sidang paripurna, badan legislasi hingga dibentuk pansus PUG dan disahkan menjadi perda. Yang kedua dari aspek latar belakang organisasi baik dari personal background (latar belakang pendidikan), political background (latar belakang partai atau organisasi) dan personal branding yang dimana ketiga aspek tersebut mampu menghadirkan peran yang efektif bagi anggota DPRD perempuan dalam proses pembuatan ranperda PUG. Pengalaman organisasi sangat berpengaruh terhadap kemampuan seseorang, baik dalam memahami konteks persoalan, maupun menghadapi proses politik.
Copyrights © 2017