Abstract: Implementation of mainstreaming children’s rights policy in Jombang In Order To Achieve Regency of Eligible Children. This is an implementation of the policy in the interest of ensuring and protecting children and also will be used as a strategy for actualizing regency/city policy eligible children (KLA). However, researcher still notice the approach taken is tend to be partial so that attainment still felt slow and failed. The implementation of the policy of mainstreaming children's rights in Jombang, has a standard implementation refers to the attainment of its indicators. There are any strategies to do, resource requirements on policy, organization which implements policy is Women Empowerment and Family Planning (BPPKB), assisted with related organizations. However, still involve lack of support from holders of political obligation, the lack of sustainable funding, and lack of family or community awareness on the course of implementation. More active to be needed in promoting in public society that should be informed about a policy or activity fulfillment of child rights, and helping the course of accessing capital for implementation of the policy of mainstreaming children's rights.  Keywords: policy implementation, mainstreaming of children's rights, and city / regency eligible children Abstrak: Implementasi kebijakan pengarusutamaan hak anak dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak. Ini merupakan sebuah implementasi kebijakan dalam menjamin dan melindungi anak dan juga digunakan sebagai strategi dalam mewujudkan kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA). Namun, peneliti masih melihat pendekatan yang dilakukan masih cenderung bersifat parsial sehingga pencapaiannya masih dirasakan lambat dan masih ada kegagalan. Implementasi kebijakan pengarusutamaan hak anak Kabupaten Jombang, mempunyai standar implementasi yang mengacu atas indikator implementasinya. Adanya strategi yang dapat dilakukan, sumber daya kebijakan, organisasi pelaksana dalam implementasi kebijakan adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), di bantu dengan organisasi-organisasi terkait. Namun, masih kurangnya dukungan dan sikap pemangku kewajiban politis, kurangnya pendanaan berkelanjutan, dan kurangnya kesadaran keluarga atau masyarakat terhadap jalannya implementasi. Diperlukannya peran aktif dalam mensosialisasikan masyarakat selayaknya memperoleh informasi tentang sebuah kebijakan atau kegiatan pemenuhan hak anak, dan pengaksesan permodalan bagi jalannya implementasi kebijakan pengarusutamaan hak anak. Kata kunci: implementasi kebijakan, pengarusutamaan hak anak, dan kota/kabupaten layak anak
Copyrights © 2013