Indonesia dihadapkan dengan berbagai permasalahan kemacetan yang hampir dirasakan oleh kota-kota besar salah satunya Kota Malang. Permasalahan Kota Malang sendiri adalah kemacetan di bidang transportasi publik. Transportasi publik yang tidak digarap dengan serius oleh pemerintah yang menjadi persoalan kemacetan. Kota Malang memiliki transportasi publik yaitu angkutan umum, namun penyebab kemacetan oleh angkutan umum karena masih terjadinya pemberhentian sembarangan saat menurunkan penumpangnya, makan perlu di beri tempat atau fasilitas untuk pemberhentian angkutan umum.perlu adanya perbaikan prasarana angkutan umum demi kenyamanan penumpang. Fokus dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor yang menjadi penghambat langkah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kota Malang dalam mengatasi kemacetan, dan ingin mengetahui upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi permasalahan kemacetan khususnya yang berkaitan dengan kendaraan umum atau transportasi publik seperti angkot di Kota Malang. Penelitian ini melakukan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data yang didapatkan melalui studi pustaka hasil penelitian sebelumnya dan data yang diperoleh dari artikel berita dan dokumen-dokumen yang sesuai dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan yang telah diterapkan pemerintah Kota Malang adalah sistem jalur satu arah di kawasan lingkar UB yang sudah berjalan lancar, diberlakukannya parkir miring atau serong di beberapa kawasan Kota malang. Disisi lain Walikota malang telah merancang kebijakan yang berfokus kepada angkutan umum (angkot) yang akan berbasis aplikasi atau daring yang sebenarnya dilaksanakan ujicoba pada bulan april 2020, tetapi kebijakan ini masih belum terelisasikan karena terhambat oleh situasi saat ini.
Copyrights © 2020