Tujuan penelitian ini adalahuntuk mengetahui proses pelayanan perizinan khususnya perizinan usaha di era otonomi daerahdi Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian analisiskualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan menggunakan cara memaparkanhasil informasi yang diperoleh dari hasil wawancara yang laksanakan dan pengamatan lapangan,kemudian dianalisa dan diinterprestasikan dengan memberikan kesimpulan. Hasil penelitianmenunjukkan pelayanan perizinan masih mengalami keterlambatan dikarenakan instansti yangmelayani tidak didukung oleh kapasitas dan sumber daya manusia yang memadai.Kata Kunci: pemerintah, pelayanan publik, perizinan usaha
Copyrights © 2012