Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hakim dan Hakim Konstitusi wajib mengadili mengikuti dan memahami nilai-nilai hukumdan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Kejahatan seksual yang terjadi terhadap anak yaitu pedofilia yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pemberian hukuman pidana tambahan berupa kebiri merupakan alternatif terakhir dan dalam pengenaannya pidana tambahan tersebut tidak menghilangkan pidana pokok. Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto dengan nomor perkara 69/Pid.sus/2019/PN.Mjk, telah manjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta pidana tambahan berupa pidana kebiri kimia. kepada Moh Aris pelaku pemerkosaan 9 anak di Mojokerto.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019