Pandemi Covid 19 yang bermula dari Wuhan Cina dan menyebar ke lebih dari 200 negara di dunia, termasuk Indonesia. Kejadian luar biasa yang terjadi pada masa modern ini sudah berlangsung hampir satu tahun sejak Cina melaporkan kasus – kasus pneumonia yang tidak dikenal ke WHO pada tgl 31 Desember 2019. Negara-negara di dunia membuat dan menerapkan beberapa peraturan demi mencegah penyebaran yang lebih luas. Pemberlakuan lockdown, jam malam, Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan di sejumlah negara. Di Indonesia sendiri beberapa wilayah / daerah memberlakukan Pemberlakukan Sosial Berskala Besar. Tentu saja tindakan tersebut menimbulkan beberapa permasalahan, mengingat culture dan ekonomi masyarakat Indonesia yang dimana masih ada beberapa yang kesulitan dalam menerima dampak dari aturan tersebut. CSR sebagai salah satu bentuk aktifitas perusahaan, menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat yang terdampak Covid 19. Dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa perusahaan dengan kegiatan CSR di masa pandemi ini.
Copyrights © 2020