Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial
Vol 5 No 3 (2020): Agustus

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK HASIL PERKOSAAN

Mujiati Mujiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2020

Abstract

Globalisasi pada saat ini membuat berkembang pula pola dan perilaku manusia yang bermacammacam tidak menutup kemungkinan banyaknya terjadi kejahatan dimana saja. Pemerkosaan tindakan melanggar norma dan perbuatan tercela yang merusak kehormatan seorang perempuan. Perlindungan hukum sangat penting dalam suatu negara, karena negara sebagai penyelenggara dan membuat serta mengatur peraturan-peraturan yang berupa undang-undang. Lalu bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dari hasil perkosaan. Maka permasalahan yang diteliti adalah tanggung jawab negara terhadap perlindungan hukum anak hasil perkosaan. Berdasarkan kajian dengan penelitian yuridis normatif bahwa perlindungan hukum terhadap anak hasil perkosaan sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak. Dimana dalam hal ini negara harus melakukan perencanaan penganggaran berbasis hak anak. Pemahaman demikian agar negara dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Negara diharapkan membuat perundangundangan tambahan khusus tentang kedudukan perlindungan hukum terhadap anak hasil perkosaan serta penganggaran berbasis hak anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

akrabjuara

Publisher

Subject

Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Chemistry Medicine & Pharmacology

Description

URNAL AKRAB JUARA adalah sebuah jurnal pendidikan dan pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial untuk para pendidik dan pendidikan yang ingin menungkan hasil karya ilmiahnya dengan nuangsa teknologi pembelajaran serta pengajaran dalam bidang masing-masing ...