Adanya penemuan komunikasi lewat internet mengubah filosofi pertemuan antar fisik. Kehadiran internet telah membuka cakrawala baru dalam kehidupan manusia. Internet merupakan sebuah ruang informasi dan komunikasi yang menjanjikan menembus batas, ruang dan waktu antar negara dan mempercepat penyebaran dan pertukaran informasi. Sekarang ini, internet sebagai suatu media komunikasi elektronik telah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk menjelajah (brouwsing, surfing) mencari data dan berita, saling mengirim pesan lewat e-mail, dan perdagangan. Kegiatan perdagangan dengan memanfaatkan media internet ini dikenal dengan istilah elektronic commerce, disingkat e-commerce. Munculnya teknologi komunikasi lewat internet menjadi salah satu pernikiran dalam pembentukan ketentuan-ketentuan hukum di Indonesia, salah satunya adalah telah diadopsi dalam peraturan lelang di Indonesia.
Copyrights © 2005