Budaya adalah sebuah pikiran manusia yang diproduksi, digambarkan, disebarkan dan diteruskan melalui bahasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna konotasi serta fungsi tuturan yang digunakan pada upacara peminangan di desa Kabalidana . Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Kabalidana kecamatan Wewewa Kabupaten Sumba Barat Daya. Data diperoleh melalui wawancara. Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa ada 7 makna konotasi pada upacara peminangan di desa Kabalidana yaitu pertama, ”wine pare” yang bermakna konotasi “gadis muda” yang kedua “ manu” yang bermakna konotasi “ babi” yang ketiga adalah “ omagu” yang bermakna konotasi“ laki-laki” keempat “ kaleba” yang bermakna konotasi “ pakian” kelima “ kettena katonga” yang bermakna konotasi “ ikatan” keenam “ bongga” yang bermakna konotasi“ anjing “ dan terakhir “ numbu” yang bermakna konotasi “ tombak”. fungsi dari “ tua wine pare” adalah sebagai kegiatan peminangan calon pengantin perempuan, sementara fungsi “ kettena katonga” adalah kedua calon mempelai sudah ada ikatan, bahwa tidak ada yang mengganggu hubungan mereka dan terakhir adalah fungsi “ paburru mawinne” adalah mempelai wanita sudah sah menjadi istri yang baik bagi keluarga laki-laki.
Copyrights © 2021