Hutan mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki beragam pemanfaatan bagi masyarakat yang hidup di pesisir pantai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan hutan mangrove oleh masyarakat di wilayah pesisir di Desa Ba’adale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Sedangkan Analisis data digunakan Analisis Pola Pemanfaatan dan Pendugaan Nilai Ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa potensi dan jenis hutan mangrove di desa Ba’adale Dusun Ndudale ada 5 (lima) jenis yaitu sebagai hasil bangunan, pengahasil kayu bakar ikan, kepiting, dan kerang. Nilai tak guna langsung hutan mangrove di Desa Ba’adale Dusun Ndudale dan Nilai ekonomi total yang dihasilkan ekosistem hutan mangrove di desa Ba’adale sebesar Rp58.152.822.500 dari Nilai manfaat langsung sebesar Rp54.822.500 dan nilai manfaat tidak langsung yaitu mtl1 36.198.000.000 + mtl2 Rp21.190.000.000 = Rp58.098.000.000. Nilai guna tidak langsung (indirect usevalue) memberikan kontribusi lebih besar dari pada nilai guna langsung (direct usevalue) cukup besar, sehingga perlu di lakukan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa hutan mangrove sangat penting. Beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan mangrove di kawasan hutan mangrove Desa Ba’adale, yaitu masyarakat Membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian mangrove dengan tidak melakukan penebangan mangrove dan melakukan penanaman mangrove secara swadaya.
Copyrights © 2021