JURNAL ILMIAH UNSTAR ROTE
Vol 1 No 1 (2021): JURNAL ILMIAH ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA (SEPTEMBER - FEBRUARI 2021)

C, Ibu ANALISIS PROSES PENGUNGKAPAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR LOBALAIN

Rote, unstar (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2021

Abstract

Dalam aturan hukum, pemberlakuan sanksi bagi pelaku tindak pidana pencurian telah telah diatur dalam KUHP, namun kenyataannya sanksi tersebut tidak bisa secara total mengehntikan tindakan criminal pencurian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian, faktor penyebab terhambatnya pengungkapan pelaku tindakan pencurian, serta upaya yang telah dilakukan oleh polsek Lobalain untuk mengatasi masalah tidak terungkapnya pelaku tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk membahas permasalahan tentang peran penyidik polsek Lobalain mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dari aspek yuridis atau peraturan perundang-undangan maupun dari aspek empiris atau praktek hukum dimasayarakat dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan yuridis normatif dengan obyek penelitian adalah peyidik Polsek Lobalain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penyelidik Polsek Lobalain telah melakukan langkah-langkah yakni mula-mula Tim Unit Reskrim Polsek Lobalain mengawali penyidikan berdasarkan laporan korban pencurian, kemudian tim melakukan identifikasi terhadap pelaku pencurian setelah mendapatkan data-data yang dianggap telah lengkap dan pelakunya telah terindentifikasi maka selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Dalam prosesnya ada hambatan internal terkait jumlah sumber daya manusia dan dana operasional serta hambatan eksternal terkait pelaku yang menjadi buronan, barang bukti yang telah berpindah tangan, serta keengganan masyarakat untuk melapor atau bersaksi Meskipun demikian, hambatan internal diminimalisir dengan meminta bantuan dan koordinasi dengan Polres Lobalain. Sementara upaya yang tidak terputus serta sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban tentang pengungkapan tindak pidana pencurian merupakan upaya yang dilakukan Polsek Lobalain guna meminimalisir hambatan eksternal.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

unstar_rote

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Publikasi menjadi sangat penting dalam menuangkan hasil penelitian. Meskipun hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, secara umum manfaat secara langsung belum bisa dirasakan. Sering sekali harus dilakukan berkelanjutan untuk memperoleh manfaat langsung bagi masyarakat. Penelitian ...