Historis, urgensi dan prinsip-prinsip penulisan Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia (MAQSI). Melihat detail-detail perihal MASI, maka betapa pentingnya pengetahuan dan komitmen yang sungguh-sungguh tentang hal ini. Pengetahuan dan penguasaan atas detail-detail MASI inilah yang akan berperan besar menjaga kemurnian al-Quran, terutama dari sisi keredaksiannya. Karena itu, sebagai penjaga gawang orisinalitas al-Quran di Indonesia, peran Lajnah Pentashihan al-Quran menjadi sangat penting dan tidak bisa dikesampingkan. Berdasarkan mandat Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1 Tahun 1982, maka tugas-tugas Lajnah adalah: 1) Meneliti dan menjaga kemurnian Mushaf Al-Qur'an, rekaman, bacaan, terjemahan dan tafsir Al-Qur'an secara preventif dan represif, 2)Mempelajari dan menyelidiki untuk mengetahui Mushaf Al-Qur'an bagi orang biasa (awam) dan bagi tunanetra (Al-Qur'an Braille), rekaman bacaan Al-Qur'an dalam kaset/piringan hitam dan penemuan elektronik lainnya yang beredar di Indonesia 3) Menyetop pengedaran Mushaf yang belum ditashih oleh Lajnah. Sudah semestinya, generasi al-Quran hari ini, secara khusus para mahasiswa yang berkecimpung serius pada kajian Ilmu al-Qur’an dan Tafsir, untuk benar-benar memiliki komitmen mendalam terkait pengetauan atas detail-detail MASI ini. Lebih-lebih di era propaganda ini, ketelitian dan keuletan sekaligus pengetahuan yang mendalam tentang hal-hal menyanngkut al-Quran menjadi barang mahal mesti dimiliki oleh para pecinta dan pengkaji al-Qur’an. Wa allah a’lam
Copyrights © 2018