Perusahaan asuransi berkewajiban untuk menjaga agar kinerja keuangannya selalu sehat. Untuk mengukur kinerja keuangan dilakukan analisis menggunakan analisis ratio yang terdiri dari ratio likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan rentabilitas. Adapun parameter terbaru yang digunakan untuk menilai kinerja perusahaan asuransi di Indonesia adalah dengan menggunakan metode Risk Based Capital (RBC). Penelitian dilakukan pada perusahaan asuransi BUMN yang go publik berjumlah 9 perusahaan dengan periode waktu 3 tahun (2012, 2013 dan 2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis ratio terbaik yaitu pada PT. Asuransi Jiwa Sraya dan yang terendah pada PT. Asuransi Ekspor Indonesia, dan Risk Based Capital tertinggi pada PT. Asuransi Jasa Raharja. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan nilai analisis ratio baik tidak memiliki nilai risk based capital yang tinggi.
Copyrights © 2015