Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris mengenai pengaruh struktur kepemilikan institusional, free cash flow dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan hutang yang diukur dengan kebijakan hutang. Kebijakan Hutang dihitung dengan Debt to Equity Ratio. Kepemilikan Institusional diukur dengang membandingkan jumlah saham yang dimiliki institusional dengan jumlah saham beredar. Ukuran perusahaan diukur dengan proksi size Ln (total asset). Free Cash Flow di ukur dengan proksi FCF yaitu arus kas operasi dikurangi pengeluaran modal dikurangi perubahan modal kerja lalu dibandingkan dengan total asset. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dibatasi pada perusahaan barang konsumsi serta industri dasar dan kimia yang mempublikasikan laporan keuangan periode 2010-2018. Jumlah perusahaan non-keuangan yang memenuhi kriteria penelitian adalah 221. Pengujian hipotesis menggunakan model regresi berganda (multiple regression). Hasil penelitian ini menunjukkan bshwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kebijakan artinya kepemilikan institusional dapat menjadi mekanisme untuk mengurangi persoalan keagenan (agency cost). Free cash flow juga berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kebijakan hutang. Hal ini membuktikan bahwa semakin sedikit free cash flow yang dimiliki perusahaan dalam mendanai investasi perusahaan maka akan semakin besar perusahaan akan menggunakan kebijakan hutang dalam mendanai investasinya. Sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kebijakan hutang. Hal ini membuktikan bahwa semakin besar ukuran perusahaan tidak akan mempengaruhi stuktur modal dalam suatu perusahaan.
Copyrights © 2020