Tulisan ini difokuskan dalam mengkaji konsep yang digagas oleh al-GhazÄlÄ« mengenai integrasi ilmu pengetahuan. Sebagai seorang ulama’ besar, ia berupaya membangun konsepsi ilmu dari berbagai pendekatan disiplin ilmu. Menurutnya, mempelajari, mengÂkaji dan mengembangkan ilmu sains tergolong fardu kifayah sejajar dengan mempejari ilmu ushul fiqh, tafsir, hadits, ekonomi, politik, dan ilmu keislaman lainnya. Dalam arti, kewajiban memÂpelajari ilmu semacam ini mengikat pada semua umat Islam, tetapi kewajiban tersebut dapat gugur apabila sudah terdapat sebagian umat Islam yang membidanginya. Walaupun termasuk fardu kifayah, al-GhazÄlÄ« meneÂkankan ilmu semacam ini jangan sampai dikesamÂpingÂkan, karena hasil akhir/muara segala ilmu bertitik temu menuju Tuhan. Selain itu, jalan menuju Tuhan yang diawali dengan mengeÂtahui eksistensi-Nya dapat ditempuh dengan dua bukti, yakni dengan ayat-ayat qur’aniyah dan ayat-ayat kauniyah.
Copyrights © 2016