Artikel ini mengurai pemikiran ‘AbdullÄh NÄshiḥ ‛UlwÄn dalam kitab Tarbiyah al-AwlÄd fÄ« al-IslÄm tentang hukuman dalam pendidikan. Dengan menggunakan telaah pustaka dan analisis isi terhadap kitab tersebut, diketahui bahwa `Ulwan memandang hukuÂman tidak mutlak diperlukan. HukuÂman merupakan alternatif terakhir jika semua cara dan metode sudah digunakan tapi tidak membuahkan hasil. Hukuman akan menjadi kontrol bagi peserta didik agar bisa mematuhi aturan. Untuk melakukan hukuman, terdapat sejumlah metode, syarat, dan bentuk-bentuk yang perlu diperhatikan.
Copyrights © 2016