Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab dan Dakwah
Vol. 1 No. 2 (2019): Desember

Pluralisme dalam Pandangan Mukti Ali

M. Abizar (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Mukti Ali disebut sebagai bapak agama, karena beliau adalah tokoh cendekiawan muslim Indonesia yang pernah menjabat sebagai menteri agama Republik Indonesia, selain itu pemikiran beliau sangat Plural dan sangat menerima perbedaan. Baginya adalah sebuah kenyataan, bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam beragama dan ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam konsep pemikiran Abdul Mukti Ali ada tiga hal yang sangat penting diketahui untuk kehidupan sosial, bermasyarakat, dan beragama yaitu: Pertama, pentingnya menjaga kerukunan antar umat seagama. Kedua, pentingnya menjaga kerukunan antar umat berbeda agama. karena dalam sejarah, konflik agama di belahan dunia manapun pernah terjadi, tak terkecuali di negeri kita ini. Ketiga, pentingnya membina hubungan umat beragama dengan pemerintah, agar kehidupan beragama dapat dilaksanakan dengan perasaan damai dan terjamin. Seterusnya Abdul Mukti Ali menerima satu aspek dari beberapa aspek yang ditawarkan dalam kehidupan beragama, yaitu aspek Agree in disagreement yang maksudnya adalah “Setuju dalam Perbedaan”, karena menurut Abdul Mukti Ali dalam aspek inilah umat beragama bisa rukun, saling menghargai dan menghormati dalam bermasyarakat, berpolitik, terutama hubungan antar umat beragama.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ishlah

Publisher

Subject

Religion

Description

Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab dan Dakwah is a journal that publishes current original researches on ushuluddin, adab and dakwah phenomenon and studies related to social and cultural context in Indonesia in multi concepts, theories, perspectives, paradigms and methodologies. The focus study of ...