Penelitian ini bertujuan membantu menyampaikan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) yang dikeluarkan IAI dan BI sebagai suatu keberpihakan kedua lembaga itu terhadap perkembangan ekonomi pesantren dan untuk penyusunan laporan keuangan pesantren yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini dibahas tentang pos–pos akuntansi yang mungkin bisa digunakan dalam penyajian laporan keuangan pesantren berdasarkan Pedoman Akuntansi Pesantren dengan bahasa yang sederhana agar bisa bermanfaat bagi lingkungan pesantren dan tidak keluar dari PSAK No.45.
Copyrights © 2018