Kalabbirang Law Journal
Vol. 2 No. 1 (2020): Kalabbirang Law Journal

Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian Rumah Tangga AKibat Perselingkuhan

Nugraha, Afgan (Unknown)
Barinong, Amiruddin (Unknown)
Zainuddin, Zainuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2020

Abstract

Tujuan dari penelitian ini: a) Untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang melatar belakangi perselingkuhan dalam rumah tangga sehingga memicu terjadinya perceraian. Penelitian ini termasuk (Case Study) dan penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empirik Hasil penelitian menunjukkan bahwa a) faktor yang melatarbelakangi keterlibatan perselingkuhan adalah faktor ekonomi, kurangnya waktu untuk keluarga, perbedaan usia, kurang komunikasi, sosial media, maraknya reuni, adanya kesempatan dan rendahnya akhlak. Sehingga Perlu ada kesadaran pada instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pendidikan agar dimasukkan suatu mata pelajaran tentang kehidupan perkawinan dan arti perkawinan sesungguhnya agar setiap siswa dapat mengatahui pandangan tentang perkawinan dan dapat menyikapi masalah-masalah dalam kehidupan rumah tangga sejak dini. The purpose of this study: a) To find out and analyze the factors behind the affair in the household so that it triggers divorce. This study included (Case Study) and this study uses an empirical legal research type. The results showed that a) the factors behind the involvement of adultery were economic factors, lack of time for family, age difference, lack of communication, social media, reunion revival, opportunities and lack of morals. There is a need for assistance with government planning related to education to be included in lessons about marital life and the meaning of marriage so that each student can know the views about marriage and can address problems in domestic life early on.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kalabbirang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kalibbaring Law Journal is a peer-review scholarly Law Journal issued by Ahmad Institute which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Kalibbaring Law Journal accepts submissions of ...