Masyarakat Indonesia
Vol 38, No 2 (2012): Majalah Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia

TINJAUAN BUKU POLITIK WACANA BUDAYA KEBERSIHAN DALAM PASCAKOLONIAL INDONESIA

Wahyudi Akmaliah Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2017

Abstract

Kebersihan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Kebersihansering kali menjadi prasyarat dalam pergaulan dan interaksi sosial. Seseorangdikatakan bersih bisa dilihat dari penampilan, baik itu cara berpakaian, tatakrama yang dipraktikkan, maupun cara menggunakan perangkat makan, sepertisendok dan garpu, serta cara menyikapi kondisi tubuh dalam mengeluarkansesuatu dari dalam tubuh (misalnya, ketika batuk, mengeluarkan dahak, ataupun bersin). Di sisi lain, kebersihan bisa menjadi penanda tingkat pendidikanseseorang, apakah ia bisa dikategorikan sebagai modern atau tradisional,berpendidikan atau kurang berpendidikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 180-181), kata bersih, secara harfiah, diartikan bebas dan tidaktercemar dari kotoran, serta tidak tercampur unsur zat lain. Sementara itu,kata kebersihan lebih merujuk pada perihal keadaan bersih, suci, murni, dankepercayaan manusia yang tidak mengandung noda, kotoran, ataupun dosa.Di sini, kebersihan tidak hanya menyangkut lingkungan, tapi juga pengelolaantubuh terkait sesuatu yang berada ataupun di dalam yang mesti dihilangkan.Tidak ada definisi yang ketat mengenai kebersihan dan maknanya, dalamhal dan konteks apa sesuatu ataupun seseorang dianggap bersih. Alasannya,wacana kebersihan lebih menyangkut dengan cara pandang, dan bagaimanacara pandang itu dikonstruksi dan direproduksi, yang dapat membentukpemahaman seseorang atas apa yang dianggap bersih dan kotor. Melaluimekanisme ini makna kebersihan diartikulasikan. Bagi orang yang bergayahidup di perkotaan, misalnya, membuang ludah di sembarang tempat tidakhanya dianggap jorok, tetapi tidak berbudaya dan dianggap kampungan. Agarterlihat santun dan beradab, seseorang yang membuang ludah menggunakansapu tangan ataupun tisu, lalu disimpan di saku baju bila tidak menemukantempat sampah. Sebaliknya, bagi orang yang hidup di pinggiran kota besar danperdesaan, membuang ludah bisa di mana saja, asalkan tidak di dalam rumah.Alasannya, ludah adalah kotoran yang harus dibuang segera. Ia tidak terlalumemikirkan apakah tindakan itu berbudaya atau tidak. Justru, baginya, orangtidak dianggap berbudaya ketika menyimpan ludah di sapu tangan ataupun tisulalu menyimpannya ke dalam saku. Definisi kebersihan dan posisi orang yanglebih berbudaya menjadi relatif terkait dengan cara pandang dan relasi sosialyang bersinggungan dalam memaknai kebersihan.Untuk lebih jelas mengetahui bagaimana kebersihan dikonstruksi dandirepro duksi massal, kita bisa melihat iklan produk pembersih. Pada tahun1980 hingga 1990-an, saat televisi hanya memiliki satu jaringan, TVRI, kitahanya mengenal dua produk pembersih. Sabun mandi yang digunakan untukmembasuh seluruh permukaan badan, termasuk wajah. Sabun batangan yangdigunakan untuk keperluan mencuci pakaian, peralatan memasak, dan perkakasdapur. Melalui iklan televisi, kita dihadapkan pada pelbagai macam produkpembersih yang sudah terspesialisasikan. Tiap-tiap produk tersebut dianggapmemiliki kegunaan untuk membersihkan dan menghilangkan kotoran dan nodadari setiap anggota tubuh dan barang yang kita gunakan. Melalui dramatisasi dalam mengonstruksi kuman dan bakteri yang terdapat dalam kotoran,iklan-iklan tersebut berusaha menciptakan efek filmis untuk memengaruhikita agar berhati-hati dan tetap menjaga kebersihan dalam situasi apa pun.Dengan visualisasi yang kuat, iklan tersebut seakan meneguhkan bahwa juruselamat penghindar dari kotoran yang mengandung bakteri dan kuman adalahproduk-produk pembersih mereka (Dovita 2011).Penjelasan di atas adalah wacana kebersihan melalui praktik-praktik budayapopuler dalam konteks kekinian, khususnya pascarezim Orde Baru. Bagaimanadengan wacana kebersihan dalam sejarah Indonesia, khususnya fase kolonialBelanda yang sangat memengaruhi watak dan budaya masyarakat Indonesiakebanyakan hingga saat ini? Buku hasil dari konferensi, dipimpin oleh Keesvan Dijk dan disponsori oleh KTILV, Royal Netherlands Institute of SoutheastAsian and Carribbean, Leiden, Belanda, setidaknya bisa menjawab pertanyaanitu. Buku yang terdiri dari tujuh bab, ditulis oleh akademisi Belanda dan Australia, dapat membantu pembaca memahami wacana kebersihan masa HindiaBelanda dipraktikkan dan digunakan untuk mengonstruksi atas apa yang dianggap bersih dan kotor. Selain itu, melalui buku ini, pembaca akan ditunjukkanmakna kebersihan bagi orang Indonesia kebanyakan, khususnya di daerah Jawadan perubahan makna kebersihan dengan berkiblatnya orang-orang Barat kedunia Timur, melalui spa (lulur, mandi air hangat, dan pijat refleksi).Untuk mempermudah pembahasan tinjauan buku tersebut, pertama, saya akanmenjelaskan terlebih dahulu studi poskolonial sebagai pijakan yang digunakandalam mendiskusikan buku ini. Kedua, dinamika wacana kebersihan sebagaipembahasan utama yang membentuk identitas kelas dan ideologi. Ketiga,penutup, yang berisi catatan konstruktif terhadap isi buku ini dengan memberikan sejumlah masukan.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jmiipsk

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang dimuat dalam Jurnal Masyarakat Indonesia dapat berbasis hasil penelitian maupun pemikiran, dengan fokus bahasan yang berkaitan dengan perihal masyarakat Indonesia. Tiap terbitan memiliki tema yang berbeda-beda dan dapat ditelaah dari berbagai disiplin ilmu berdasar sudut pandang ...