Artikel ini merupakan hasil dari pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Departemen Hubungan Interansional FISIP Universitas Diponegoro kepada enam Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Semarang. Tingginya akses informasi melalui sosial media di kalangan remaja SMA menyebabkan mereka rentan terdampak berbagai macam “penyimpangan informasi”. Oleh karena itu, penyuluhan untuk meningkatkan Literasi Media dan Informasi (LMI) dirasa sangat dibutuhkan. Mekanisme LMI yang dikeluarkan oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) digunakan dalam penyuluhan ini sebagai sarana untuk mewujudkan literasi informasi dalam sistem demokrasi. Materi penyuluhan inimenyangkut (1) Pemahaman Hoaks sebagai penyimpangan informasi Mis-informasi; Dis-informs;i dan Mal-informasi, (2) Melawan Disinformasi dan Misinformasi melalui LMI, serta (3) Ex-Post Fact Checking / Memeriksa Fakta setelah Dipublikasikan.
Copyrights © 2018