Alih fungsi lahan secara umum menyangkut transformasi dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah (1) mengidentifikasi permasalahan alih fungsi lahan pertanian, khususnya lahan sawah (2) menganalisis pola spasialnya dan faktor-faktor yang mempengaruhi, serta (3) menganalisis kebijakan yang terkait dengan alih fungsi lahan pertanian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data mengunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan nonpertanian sangat dipengaruhi oleh dinamika pertumbuhan perkotaan yang sangat pesat, baik dilihat dari aspek demografis, ekonomi maupun fisik. 2) Pola spasial alih fungsi lahan sawah dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial ekonomi, meliputi pertumbuhan penduduk perkotaan, pertumbuhan dan pergeseran struktur ekonomi, pertumbuhan rumah tangga pertanian pengguna lahan dan perubahan luas penguasaan lahan. 3) Kebijakan yang terkait dengan pengendalian alih fungsi lahan pertanian adalah konsistensi pelaksanaan RTRW Provinsi maupun Kabupaten sebagai kunci pencegahan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Copyrights © 2018