: Penelitian ini mengkaji tentang implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait keterwakilan perempuan di parlemen yaitu jumlah DPRD Kabupaten Seluma berjumlah 30 orang dan hanya 4 orang perempuan yang terpilih di parlemen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 terkait keterwakilan perempuan di Kabupaten Seluma. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 persyaratan menyertakan sekurang-kurangnya kouta 30% keterwakilan perempuan pada pencalonan pemilihan umum terhadap partai politik, namun kenyataannya di Kabupaten Seluma diketahui tingkat keterwakilan perempuan masih sangat rendah dari beberapa periode terakhirPeneliti dalam hal ini, melihat bagaimanakah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait keterwakilan perempuan di parlemen di implementasikan di seluma, peneliti menganalisis menggunakan teori Merilee S. Grindle (1890) metode deskripstif kualitatif dengan data diperoleh melalui teknik “wawancara observasi dan dokumentasi Adapun teknis analisis data yang digunakan ialah tahap pengumpulan data selanjtnya tahap reduksi data dan tahap penyajian data kemudian yang terakhr penarikan kesimpulanâ€dengan teknik pengujian data menggunakan triangulasi melalui pemaparan dari narasumber dengan teknik wawancara.Dari kesimpilan penelitian ditemukan bahwa kebijakan hanya sebagai syarat formalitas saja sehingga Kabupaten Seluma melihat keterwakilan perempuannya sangat rendah dan tidak memenuhi kuota 30% terkait kebijakan yang menghasilkan manfaat dari implementasi kebijakan
Copyrights © 2019