Pendahuluan: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Indonesia. Perceraian telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kecacatan, masalah kesehatan jiwa, penurunan kesehatan fisik, dan mortalitas. Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kuantiatif. Sebanyak 52 responden dipilih denganmenggunakan non probability samplingyaituConsecutive sampling.Data diambil dengan menggunakan kuesioner. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perceraian terjadi pada orang dewasa yang berumur 21-40 tahun, berjenis kelamin perempuan, memiliki anak, memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta, memiliki tingkat pendidikan setara SMA/SMK, dan seluruhnya yang tergugat cerai. Diskusi: Pedidikan pranikah menjadi hal yang diindikasikanperlu dilakukan sedini mungkin serta pembimbimbingan pranikah perlu dilakukan yang melibatkan beragam institusi.
Copyrights © 2020