Salah satu peristiwa yang banyak menyita perhatian masyarakat beberapa waktu terakhir ini adalah terjadinya kecelakaan dalam pemakaian tabung gas, terutama tabung gas ukuran 3 Kg, yang terjadi dalam masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Kecela- kaan pemakaian tabung gas mengakibat- kan kerugian materi yang tidak sedikit, dan juga telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Permasalahan lain yang ikut mencuat adalah terbongkarnya praktek illegal pengisian tabung gas oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Selisih harga gas yang bersubsidi dengan nonsubsidi telah mendorong pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktek pengisian atau pengoplosan tabung gas secara illegal dengan mengabaikan aspek keamanan tabung gas dan keselamatan pengguna- nya. Maraknya kecelakaan yang terjadi akibat penggunaan tabung gas elpiji membuat sebagian kalangan masyarakat menjadi enggan untuk menggunakan gas sebagai pengganti minyak tanah. Sebagian ingin kembali menggunakan minyak tanah (mitan). Ironisnya, mitan sulit didapat karena minimnya pasokan dan kalaupun ada harganya pun sudah melambung sehingga sangat memberat- kan bagi masyarakat. Permasalahan yang terjadi dalam rangkaian pelaksanaan program konversi mitan ke gas menarik untuk dikaji lebih jauh dari perspektif perlindungan konsu- men. Hal tersebut disebabkan program konversi mitan ke gas sesungguhnya merupakan upaya pemerintah untuk menghemat pengeluaran anggaran untuk subsidi, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam penggunaan BBM. Akan tetapi, kecelakaan gas yang marak terjadi dapat mereduksi niat baik pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, akan dikupas lebih jauh kebijakan konversi mitan ke gas dari perpektif perlindungan konsumen.
Copyrights © 2010