Rumput teki (C. rotundus) mengandung senyawa yang zat-zat aktif yang dapat mempengaruhi proses hormonal jika digunakan secara langsung sehingga dapat memberikan efek samping khususnya jika dikonsumsi oleh wanita hamil. Pada periode organogenesis, embrio sangat sensitif terhadap masuknya suatu zat ke dalam tubuhnya. Penelitian yang dilakukan pada 23 Desember 2015 hingga 22 Januari 2016 di Laboratorium Zoologi dan Laboratorium Kimia Organik FMIPA Universitas Lampung bertujuan untuk mengetahui pengaruh teratogenik dari ekstrak rimpang rumput teki terhadap jumlah fetus, pertumbuhan panjang ekstremitas depan dan belakang, serta malformasi (kecacatan) fetus mencit (M. musculus L.) secara anatomi. Dua puluh mencit betina dibagi menjadi 4 kelompok. Ekstrak diberikan secara oral pada tiga kelompok perlakuan dengan dosis 45 mg/40 gBB (B); 90 mg/40 gBB (C); dan 135 mg/gBB (D), dalam 0,4 mL aquabides sedangkan satu kelompok tanpa ekstrak (A) sebagai kontrol. Perlakuan diberikan pada hari ke-6 samapai ke-13 kehamilan (periode organogenesis). Hasil menunjukkan bahwa pemberian ekstrak rimpang rumput teki tidak mengurangi jumlah fetus yang dikandung namun menyebabkan kematian pada beberapa fetus. Selain itu, ekstrak rimpang rumput teki tidak menghambat pertumbuhan panjang ekstremitas depan fetus tetapi menghambat pertumbuhan panjang ekstremitas belakang fetus secara signifikan terhadap kontrol. Pemberian ekstrak rimpang rumput teki menyebabkan perbedaan panjang antara ukuran ekstremitas depan dan belakang kanan dibanding bagian kirinya serta menyebabkan malformasi fetus dan salah satu induk mencit mati akibat pemberian ekstrak.
Copyrights © 2016