Law, Development and Justice Review
Vol 3, No 1 (2020): Law, Development & Justice Review

Batasan Hukum Keterbukaan Data Medis Pasien Pengidap Covid-19: Perlindungan Privasi VS Transparansi Informasi Publik

Rahandy Rizki Prananda (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2020

Abstract

Persebaran infeksi virus  Covid-19 telah mengalami peningkatan sejak temuan kasus pertama. Wacana pembukaan akses data rekam medis Pasien Positif Covid-19 menimbulkan pro kontra dalam  masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji perspektif sejumlah regulasi dalam memandang status data rekam medis,  bentuk perlindungan hukum dan implikasinya , serta solusi hukum untuk praktek yang diterapkan melalui studi komparatif dengan negara lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan Undang-Undang , konseptual dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa  Data rekam medis merupakan hak  pribadi individu yang bersifat rahasia dan terbatas . Perlindungan hukum yang diberikan bagi data rekam medis pasien belum komprehensif . Guna mengantisipasi peningkatan penularan Virus Covid-19, Praktik penggunaan data pribadi pasien diterapkan oleh beberapa  negara  sesuai prinsip proporsionalitas , necessities dan purposive limitation.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

aw, Development & Justice Review (e ISSN:2655-1942) diterbitkan Badan Konsultasi Hukum (BKH UNDIP), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Law, Development & Justice Review merupakan jurnal ilmiah sebagai wadah bagi dosen, konsultan hukum, dan Advokat dalam mengekspresikan hasil Pengabdian ...