Perbincangan masalah proses politik integrasi Papua kedalam NKRI seakan tidak pernah habis-habisnya. Selalu menjadi sorotan yang diperbincangkan sejak masa lalu hingga kini. Kendati masalah Papua telah selesai pasca Pepera tahun 1969, dalam kelompok masyarakat Papua sendiri masih ada kelompok yang menilai bahwa integrasi Papua kedalam NKRI belum final, sehingga perlu diperdebatkan. Dalam perspektif hukum internasional sebenarnya posisi Indonesia atas integrasi Papua cukup kuat, karena hasil Pepera 1969 telah disetujui oleh mayoritas anggota dalam Sidang Majelis Umum PBB. Kasus integrasi Papua berbeda dengan kasus integrasi Timtim yang tidak disetujui oleh PBB. Itulah sebabnya Timtim berhasil menjadi negara merdeka terpisah dari Indonesia.
Copyrights © 2018