Jurnal Hukum Tri Pantang
Vol 4 No 2 (2018): JURNAL HUKUM TRI PANTANG

INTEGRASI PAPUA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Mahendra Kusuma (Dosen Tetap FH Universitas Tamansiswa Palembang)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2020

Abstract

Perbincangan masalah proses politik integrasi Papua kedalam NKRI seakan tidak pernah habis-habisnya. Selalu menjadi sorotan yang diperbincangkan sejak masa lalu hingga kini. Kendati masalah Papua telah selesai pasca Pepera tahun 1969, dalam kelompok masyarakat Papua sendiri masih ada kelompok yang menilai bahwa integrasi Papua kedalam NKRI belum final, sehingga perlu diperdebatkan. Dalam perspektif hukum internasional sebenarnya posisi Indonesia atas integrasi Papua cukup kuat, karena hasil Pepera 1969 telah disetujui oleh mayoritas anggota dalam Sidang Majelis Umum PBB. Kasus integrasi Papua berbeda dengan kasus integrasi Timtim yang tidak disetujui oleh PBB. Itulah sebabnya Timtim berhasil menjadi negara merdeka terpisah dari Indonesia.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jhtp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis ...