Jurnal Hukum Tri Pantang
Vol 5 No 1 (2019): JURNAL HUKUM TRI PANTANG

REKONSTRUKSI DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN KDRT

Mahendra Kusuma (Dosen Tetap FH Universitas Tamansiswa Palembang)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2019

Abstract

Kasus KDRT yang menjadi salah satu penyebab dominan perkara perceraian di pengadilan agama sudah ditangani secara tidak langsung melalui mediasi perdata (yang biasa disingkat menjadi mediasi saja). Perceraian sebagai lingkup perkara perdata wajib didamaikan terlebh dahulu oleh Pengadilan Agama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sementara di Pengadilan Negeri sendiri belum ada dasar hukum yang mengatur mediasi sebagai metode penanganan perkara KDRT yang masuk dalam lingkup perkara pidana. Namun demikian ada beberapa putusan Pengadilan Negeri dalam kasus KDRT yang penyelesaiannya dilakukan secara mediasi dengan putusan perdamaian atau hukuman percobaan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhtp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis ...