Jurnal Hukum Tri Pantang
Vol 6 No 2 (2020): JURNAL HUKUM TRI PANTANG

KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM

Lilies Anisah (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

Secara umum perjanjian perkawinan berisi tentang pengaturan harta kekayaan calon suami istri. Sedangkan tujuannya untuk mengatur akibat-akibat perkawinan yang menyangkut harta kekayaan.Di dalam Hukum Islam perjanjian perkawinan ini baru sah apabila dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) KHI, yaitu : “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua calon mempelai dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan Pegawai Pencatat Nikah mengenai kedudukan harta dalam perkawinan” Adalah lebih baik jikalau perjanjian perkawinan itu dilakukan lebih dahulu sebelum perkawinan, ditandatangani dan dibacakan atau dilafazkan sesudah perkawinan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jhtp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis ...