Pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Isu kesehatan masyarakat kemudian menjadi prioritas utama pemerintah dalam pengambilan kebijakan dibidang ketenagakerjaan. Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga terkena dampak pandemi COVID-19. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh PMI pada saat terjadinya pandemi COVID-19 antara lain adalah ketidakpastian keberangkatan bagi Calon PMI, ketersediaan pelayanan kesehatan dan juga kendala ekonomi karena adanya kebijakan pengetatan arus mobilitas sosial. Pemerintah kemudian mengimplementasikan kebijakan pelindungan kepada PMI dengan mengedepankan kesehatan pekerja migran sebagai pertimbangan utama. Penelitian ini membahas kebijakan pelindungan yang memprioritaskan kesehatan pekerja migran pada tiga tahapan yaitu sebelum bekerja, pada saat bekerja dan sesudah bekerja. Melalui pengembangan literatur tentang kebijakan luar negeri dan kesehatan masyarakat serta analisis proses pengambilan kebijakan organisasional, penelitian ini mencoba mendeskripsikan kebijakan pelindungan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia pada saat pandemi COVID-19.
Copyrights © 2021