Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol 1 No 02 (2016): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan

Kemitraan Sebagai Alternatif untuk Menghindari Hak-Hak Normatif pada Hubungan Kerja di PT X

Tika Ramayanti (Law Firm Yang & Co)
Surya Tjandra (Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2016

Abstract

Artikel ini pada dasarnya mencoba untuk menggambarkan dan menganalisis tujuan dari perubahan hubungan kerja menjadi kemitraan untuk menghindari kewajiban dalam memberikan hak-hak dasar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Artikel ini akan menjelaskan tentang hukum kemitraan, keuntungan yang dirasakan dan kelemahan ketika hubungan kerja dan kemitraan diterapkan di PT X. Pelaksanaan kemitraan efektif untuk PT X karena PT X tidak akan membayar biaya tenaga kerja (seperti: memberi pesangon di akhir kemitraan, naik gaji setiap tahun dan memberikan Program Keamanan Sosial Pekerja (Jamsostek)). Hilangnya hak-hak dasar karena menerapkan kemitraan adalah membuat kemitraan tidak sepenuhnya menguntungkan untuk karyawan. Selain itu, artikel ini menjelaskan perbedaan antara perjanjian kerja dan perjanjian kemitraan di PT X.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...