Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK MAKANAN YANG TELAH KADALUWARSA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Monica Resinta (Magister Hukum Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2020

Abstract

Peredaran makanan kedaluwarsa dapat merugikan konsumen dari aspek kesehatan maupun ekonomi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menyatakan bahwa hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dankeselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Perlindungan terhadap konsumen khususnya pada peredaran produk makanan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masayarakat harus ditangani lebih serius oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen terkait dengan makanan yang telah kedaluwarsa ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pertanggungjawaban pelaku usaha yang mengedarkan produk makanan kedaluwarsa. Peran BPOM terhadap peredaran produk makanan kedaluwarsa yang beredar di masyarakat juga sangat penting.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...